MAKALAH FUNGSI TABUNGAN DAN FUNGSI INVESTASI
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Makro Islam
Dosen Pengampu : Anas Malik S.E.I., M.E.Sy.
Disusun Oleh:
Dewi Sulastri 1421050034
Perbankan Syariah C

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
TAHUN AKADEMIK 2017 M / 1438 H
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan segala rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar tanpa kendala yang berarti. Sholawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabatnya yang senantiasa membawa kita dari zaman jahiliah ke zaman yang diterangi ilmu dan iman.
Makalah ini disusun guna melengkapi nilai dan tugas mata kuliah “Ekonomi Makro Islam”. Dalam penyusunan makalah ini dengan usaha dan kerja keras serta dukungan dari berbagai pihak, penulis telah berusaha agar dapat memberikan serta mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan harapan, walaupun dalam pembuatan makalah ini penulis menghadapi berbagai kesulitan karena keterbatasan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang penulis miliki.
Makalah ini disusun dengan tujuan untuk menambah wawasan penulis sekaligus pembaca terutama para mahasiswa mengenai peraturan pemerintah terkait perbankan syariah.
Saya menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu saya sangat berharap kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca.
Bandar Lampung, 17 April 2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Perbedaan Islam dengan materialisme adalah bahwa Islam tidak pernah memisahkan ekonomi dengan etika, Islam juga tidak memisahkan agama dengan negara, Islam juga berbeda dengan konsep kapitalisme yang memisahkan akhlak dengan ekonomi.
Umat muslim, entah itu individu maupun kelompok dalam sektor ekonomi atau bisnis, di satu sisi diberi kebebasan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Namun di sisi lain ia terikat dengan iman dan etika sehingga ia tidak bebas mutlak dalam menginvestasikan modalnya atau membelanjakan hartanya. Maka kita sebagai muslim alangkah baiknya jika kita mengobarkan citra ekonomi Islam sebagai suatu cita-cita ilmu ekonomi.
Kemudian di antara bidang yang terpenting dalam perekonomian itu adalah tentang teori tabungan dan investasi baik itu dalam Islam maupun konvensional. Sebelum kita mengkaji lebih jauh tentang teori tabungan dan investasi, maka ada baiknya diberikan beberapa rumusan masalah yang perlu dikemukakan di bawah ini.
Rumusan Masalah
1. Apa definisi teori tabungan dalam ekonomi konvensional dan Islam?
2. Apa pengertian dari teori investasi dalam konvensional dan Islam?
3. Faktor apa yang mempengaruhi seseorang memilih berinvestasi dan menabung?
Tujuan Penulisan
Tujuan dibuantnya makalah ini ialah untuk:
1. Mengetahui apa yang dimaksud dengan teori konsumsi dan investasi
2. Mengetahui apa yang mempengaruhi konsumsi dan investasi tersebut.
Manfaat Penulisan
Pemahaman terhadap konsep konsumsi dan investasi dalam bab ini diharapkan mampu memberikan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis dan menjelaskan faktor penentu konsumsi dan investasi seseorang serta perubahan pola konsumsi dan investasi masyarakat yang muncul dalam suatu perekonomian negara.
BAB II
PEMBAHASAN
Fungsi Konsumsi dan Tabungan
Seperti telah dinyatakan sebelum ini, dalam analisis makro ekonomi yang lebih penting bukanlah melihat konsumsi dan tabungan suatu rumah tangga,tetapi melihat kepada konsumsi dan tabungan semua rumah tangga dalam perekonomian. Pengeluaran konsumsi dari semua rumah tangga dalam perekonomian dinamakan konsumsi agregat dan tabungan semua rumah tangga dalam perekonomian dinamakan tabungan agregat.Untuk menunjukan kelakuan rumah tangga dalam perekonomian dalam melakukan konsumsi dan tabungan, analisis makro ekonomi selalu melihat ciri-cirinya dengan menghubungkan kedua variabel tersebut dengan pendapatan nasional. Analisis dalam bagian ini akan melihat sifat perhubungan tersebut dengan membuat satu contoh angka mengenai pendapatan nasional,konsumsi agregat dan tabungan agregat yang memisalkan :
MPC adalah tetap,yaitu MPC =0,75
Pada saat Y=0,rumah tangga dalam perekonomian melakukan konsumsi sebanyak Rp 90 triliun.
Daftar Konsumsi dan Tabungan
Dalam tabel 4.5 ditunjukkan satu contoh yang menggambarkan tingkat pendapatan nasional, tingkat konsumsi dan tingkat tabungan yang menggunaka pemisalan seperti yang dinyatakan di atas. Dapat dilihat bahwa pada pendapatan nasional = 0, konsumsi rumah tangga dalam perekonomian adalah Rp 90 Triliun, dan dengan demikian rumah tangga “mengorek tabungan” sebanyak Rp 90 Triliun juga.
Contoh tersebut menggambarkan pula bahwa pendapatan nasional selalu mengalami perubahan sebanyak Rp 120 Triliun , dan karena dimisalkan MPC=0,75 ( dan sebagai akibatnya MPS=0,25) maka konsumsi dan tabungan masing-masing akan bertambah sebanyak 0,75 ( Rp 120 Triliun) = Rp 90 triliun dan 0,25 ( Rp 120 Triliun ) = Rp 30 Triliun. Berdasarkan kepada data tersebut, dalam tabel 4.5 konsumsi agregat selalu mengalami pertambahan sebanyak Rp 90 triliun dan tabungan selalu mengalami pertambahan sebanyak Rp 30 triliun.
Tabel 4.5
Pendapatan,konsumsi dan tabungan (dalam triliun rupiah)
pendapatan nasional
|
Konsumsi
|
tabungan
|
(Y)
|
(C)
|
(S)
|
0
|
90
|
-90
|
120
|
90
|
-90
|
240
|
90
|
-90
|
360
|
90
|
-90
|
480
|
90
|
-90
|
600
|
90
|
-90
|
720
|
90
|
-90
|
840
|
90
|
-90
|
960
|
90
|
-90
|
1080
|
90
|
-90
|
1200
|
90
|
-90
|
Ciri-Ciri Fungsi Konsumsi Dan Fungsi Tabungan
Sebelum menerangkan fungsi konsumsi dan fungsi tabungan, terlebih dahulu perlulah diterangkan dan didefinisikan dari istilah fungsi konsumsi dan fungsi tabungan.
Fungsi konsumsi adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan diantara tingkat konsumsi rumah tangga dalam perekonomian dengan pendapatan nasional (atau pendapatan deposebel) perekonomian tersebut.
Fungsi tabungan adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan diantara tingkat tabungan rumah tangga dalam perekonomian dengan pendapatan (atau pendapatan deposebel) perekonomian tersebut.
Berdasarkan kepada data yang terdapat dalam tabel 4.5, dalam gambar 4.1 ditunjukan fungsi konsumsi digrafik (a) dan fungsi tabungan di grfik (b). Dalam grafik (a) sumbu tegak menggambarkan tingkat konsumsi dan sumbu datar menggambarkan pendapatan nasional. Sedangkan dalam grafik (b), sumbu tegak menggambarkan tingkat tabungan dan sumbu datar menggambarkan pendapatan nasional. Sesuai dengan data yang terdapat pada tabel 4.5,ciri-ciri fungsi konsumsi dan tabungan yang digambarkan dalam gambar 4.1 adalah sebagai berikut :
Tabel 4.5 menunjukan bahwa pada pendapatan nasional =0, konsumsi rumah tangga berjumlah Rp 90 triliun, dan tabungan ialah Rp 90 triliun. Berdasarkan pada data ini fungsi konsumsi dalam grafik (a) akan bermula pada nilai Rp 90 triliun disumbu tegak (yang menggambarkan tingkat konsumsi ) dan fungsi tabungan dalam grafik (b) akan bermula pada nilai Rp 90 triliun disumbu tegak.
Tabel 4.1 telah menunjukan bahwa MPC=0,75 san MPS=0,25,yaitu setiap pertambahan pendapatan nasional sebanyak Rp 90 triliun akan menambahkonsumsi sebanyak Rp 90 triliun (MPC x pertambahan pendapatan nasional) dan tabungan sebanyak Rp 30 triliun (MPS x pertambahan pendapatan nasional.
Nilai MPC dan MPS tersebut akan menentukan tingkat kecondongan fungsi konsumsi dan fungsi tabungan. Hal ini akan diterangkan lebih lanjut dalam uraian berikut.
Fungsi konsumsi dan fungsi tabungan adalah merupakan garis lurus, dan ini disebabkan karena nilai MPC dan MPS adalah tetap. Seharusnya kecondongan fungsi konsumsi adalah kurang dari 45 ͦ dan selalu memotong garis 45 ͦ . sifat ini disebabkan karna MPC lebih kecil dari 1. Fungsi konsumsi memotong garis 45 ͦ pada nilai pendapatan nasional sebanyak Rp 360 triliun, karna pada tingkat pendapatan itu konsumsi rumah tangga = pendapatan nasional. Fungsi tabungan memotong sumbu datar pada pendapatan nasional sebanyak Rp 360 triliun karena pada pendapatan ini tabungan rumah tangga=0.
Dalam menerangkan ciri-ciri fungsi konsumsi dan tabungan telah dinyatakan bahwa nilai MPC akan menentukan kecondongan fungsi konsumsi dan nilai MPS akan menentukan kecondongan fungsi tabungan. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat kepada akibat dari pergerakan diantara dua titik pada fungsi konsumsi dan fungsi tabunagan.
Persamaan Fungsi Konsumsi Dan Fungsi Tabungan
Fungsi konsumsi dan fungsi tabungan disamping digambarkan dalam nemtuk kurva ,juga dapat dinyatakan dalam persamaan aljabar. Persamaan aljabar untuk fungsi konsumsi dan fungsi tabungan adalah seperti dinyatakan pada persamaan dibawah ini :
Fungsi konsumsi ialah : C=a+ bY.
Fungsi tabungan ialah : S=-a+(1-b)Y.
Dimana a adalah konsumsi rumah tangga pada ketika pendapatan nasional adalah 0, b adalah kecondongan konsumsi marginal, C adalah tingkat konsumsi dan Y adalah tingkat pendapatan nasional. Adakalanya fungsi konsumsi dan tabungan menunjukan hubungan diantara konsumsi atau tabungan dengan pendapatan disposebel Yd. Persamaan untuk hubungan seperti itu adalah :
Fungsi konsumsi : C=a+bYd.
Fungsi tabungan : S=-a+(1-b)Yd.
Dalam contoh yang ditunjukan dalam tabel 4.5 dan digambarkan dalam gambar 4.1 nilai a=Rp 90 triliun dan b adalah 0,75, maka persamaan fungsi konsumsi dan tabungan adalah
Fungsi konsumsi : C=90+0,75Y.
Fungsi tabungan : S=-90+0,25Y.
Penentu-Penentu Lain Konsumsi dan Tabungan
Uraian sampai tingkat ini menekankan peranan pendapatan rumah tangga sebagai faktor penting yang menentukan tingkat konsumsi dan tabungan. Uraian seperti itu didasarkan kepada pandangan Keynes yang beroendapat tingkat konsumsi dan tabungan terutama ditentukan oleh tingkat pendapatan rumah tangga. Dibawah ini diantaranya beberapa faktor lain yang mempengaruhi timgkat konsumsi dan tabungan rumah tangga :
Kekayaan yang terkumpul
Suku Bunga
Sikap Berhemat
Keadaan Perekonomian
Distribusi Pendapatan
Tersedia Tidaknya Dana Pensiun yang Mencukupi.
Fungsi Investasi
Investasi merupakan pengeluaran perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan pelengkapan-pelengkapan produksi untuk menambah kemampuan untuk memproduksi barang-barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Ada 3 bentuk pengeluaran investasi :
Investasi tetap bisnis (business fixed investment), yaitu pengeluaran investasi untuk pembelian berbagai jenis barang modal yaitu mesin-mesin dan peralatan produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri danperusahaan.
Investasi residensial (residensial investment), yaitu pengeluaran untuk mendirikan rumah temapat tinggal, bangunan kantor, bangunan pabrik, bangunan pabrik, dan bangunan lainnya.
Investasi persedian (intervetory investment) yaitu berupa pertambahan nilai stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah, dan barang yang lain yang belum diproses produksi pada akhir tahun perhitungan pendapatan nasional dan dalam konteks.
Adapun kriteria investasi yaitu :
Kriteria untuk menentukan kelayakan suatu investasi adalah :
Payback Period (Periode Pulang Pokok) addalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek , proposal investasi danggap makin baik.
Teknik penilaian terhadap jangka waktu (period) pengembalian investasi proyek atau usaha.
Ada 2 Model perhitungan PP :
Apabila kas bersih setiap tahun sama
PP = Investasi X 12 bulan
Kas bersih / tahun
Apabila kas bersih setiap tahun berbeda
PP = Sisa Investasi X 12 bulan
Kas bersih sesudahnya
Untuk menilai usaha layak diterima atau tidak dari segi PP, maka hasil perhitungan tersebut harus sebagai berikut :
PP sekarang lebih kecil dari umur investasi
Dengan membandingkan rata – rata industri unit usaha sejenis
Sesuai dengan target perusahaan
Kelemahan metode ini :
Mengabaikan time value of money
Tidak mempertimbangkan arus kas yang terjadi setelah masa pengembalian.
Net Present Value (NPV)
Nilai bersih sekarang merupakan perbandingan antara PV Kas Bersih (PV of proceed) denhgan PV investasi (capital outlays) selama investasi. Selisih antara kedua PV tersebutlah yang kita kenal Net Present Value (NPV)
Rumus :
NPV = Kas bersih 1 + Kas bersih 2 +...+ Kas bersih N - Investasi
(1+r) (1+r)² (1+r)
Setelah memperoleh hasil yang dengan :
NPV positif, maka investasi diterima
NPV negatif,sebaiknya investasi ditolak
Internal Rate of Return (IRR)
Internal rate of return (IRR) adalah nilai tingkat pengembalian investasi.
Alat untuk mengukur tingkat pengembalian hasil intern.
Rumus = P1 – C1 X P2 – P1
C2 – C1
Dimana: P1 tingkat bunga 1
P2 tingkat bunga 2
C1 = NPV1
C2 = NPV2
Apabila IRR lebih besar dari bunga pinjaman maka diterima
Apabila IRR lebih kecil dari bunga pinjaman maka ditolak.
Profitability Index (PI)
Profitability index atau benefit and cost ratio merupakan rasio aktifitas dari jumlah nilai sekarang penerimaan bersih dengan nilai sekarang penerimaan bersih dengan nilai sekarang pengeluaran investasi selama umur investasi. .
Rumus :
PI = ∑ PV kas bersih X 100 %
∑ PV investasi
Faktor – faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Investasi
Sebagai sebuah keputusan yang rasional, investasi sangat ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu tingkat pengembalian yang diharapkan dan biaya investasi.
Tingkat Pengembalian yang diharapkan (Expected Rate of Return)
Faktor ini sangat dipengaruhi oleh kondisi internal maupun eksternal perusahaan. Kondisi internal adalah tingkat efesiensi pada proses produksi dan distribusi, kualitas sumber daya manusia, maupun tingkat teknologi yang digunakan. Adapun kondisi eksternal adalah perkiraan tingkat peroduksi, pertumbuhan ekonomi domestik maupun internasional dan kebijakan pemerintah.
Tingkat Bunga
Faktor utama yang menentukan biaya investasi adalah tingkat bunga pinjaman. Semakin tinggi tingkat bunga pinjaman maka biaya investasi semakin mahal.
Ketersediaan Faktor-Faktor Produksi
Berbicara tentang produksi tidak lepas dari faktor-faktor produksi yang digunakan. Ketersediaan faktor produksi yang banyak dan mudah di dapat akan menarik minat berinvestasi. Misalnya, Indonesia memiliki penduduk yang besar (merupakan asset, tenaga kerja dan pasar bagi produk yang dihasilkan) dan kekayaan alam yang banyak. Kondisi ini akan menarik minat investor baik dari dalam maupun luar negeri
Peluang Pasar
Suatu keputusan investasi tidak akan menguntungkan apabila tidak memiliki pasar. Semakin besar pasar bagi hasil produksi maka investasi akan semakin menguntungkan.
Iklim Usaha yang Kondusif
Kebijakan pemerintah pusat maupun daerah yang mendukung iklim investasi akan menarik minat investor. Misalnya pemerintah memberikan kemudahan dalam perizinan usaha, perbaikan infrastruktur,dan sebagainya.
Terjaminnya Keamanan dan Stabilitas Politik
Suatu daerah atau negara yang sering terjadi konflik atau kerusakan, akan mengurangi minat investor. Pelaku investasi tidak mau beresiko terhadap keamanan asset usahanya apabila pemerintah maupun masyarakat tidak menjaga keamanan
Ada dua peranan Investasi dalam Makro Ekonomi :
Investasi merupakan komponen pengeluaran yang cukup besar dan tidak mudah habis, maka perubahan besar dalam investasi akan sangat mempengaruhi permintaan.
Investasi mendorong terjadinya akumulasi modal, penambahan stok bangunan gedung dan peralatan lainya, akan meningkatkan output potensial suatu bangsa dan merangsang pertumbuhan ekonomi untuk jangka panjang.
Fungsi Konsumsi, Tabungan Dan Investasi Dalam Perspektif Ekonomi Islam
Pandangan Fahim Khan tentang Fungsi Konsumsidan Tabungan
Mengacupadapandangan Keynes yang menyatakankonsumsi yang dilakukanrumahtannggakonsumendipengaruhiolehtingkatpendapatan, Khan membagitingkatpendapatanmasyarakatmenjadi
(1) pendapatan yang beradadiatasnisab (angka minimal asset yang terkenakewajiban zakat) yang dinotasikandengan Yu (upper classes / golongan kaya).
(2) pendapatan yang beradadibawahnisab yang dinotasikandengan YL (lower classes / golonganmiskin).
Menurut Khan (1995) dibagi dua bentuk atas pengeluaran
konsumsi yang dilakukan oleh rumah tangga tersebut untuk kebutuhan sendiri (for self) yang dilambangkan dengan notasi E1
konsumsi yang dilakukan rumah tangga untuk menuju keridhaan Allah (cause of Allah) yang dinotasikan dengan E2.
Berdasarkan tersebut Khan menawarkan fungsi konsumsi
C=A0+AU+YU
Munawar iqbal menyatakan bahwa pengaruh pada konsumsi yang dikeluarkan pada jalan allah, termasuk zakat, menjadi ketentuan islam tentang hidup yang tidak berlebih-lebihan.
FUNGSI TABUNGAN
Definisi tabungan menurut M.Nejatullah Siddiqi bermakna dua yaitu :
Pertama tabungan yang ditujukan untuk berjaga-jaga, dan yang kedua tabungan yang ditujukan untuk investasi. Tentu saja investasi yang produktif,bukan investasi yang dalam makna luas yang dilakukan oleh konvensional.
Tingkat tabungan dari seorang individu dalam teori islam juga tidak terlepas dari pertimbangan kemaslahatan umat secara keseluruhan. Pada kondisi tertentu dimana masyarakat begitu membutuhkan harta atau dana, maka individu yang memiliki dana lebih akan mengurangi tingkat tabunganya atau lebih tepatnya mengurangi tingkat kekayaanya untuk membantu masyarakat yang kekurangan.mekanisme ini dapat berupa mekanisme sukarela atau mekanisme yang mengikat, artinya negara memiliki wewenang dalam memaksa individu yang berkecukupan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,dengan mengenakan pajak khusus atau dikenal dengan nawaib pada masyarakat golongan kaya. Dengan demikian tingkat tabungan islam memiliki korelasi yang kuat dengan kondisi ekonomi.
Jadi tabungan dalam islam jelas merupakan sebuah konsekuensi atau respon sari prinsif ekonomi islam dan nilai moral islam, yang menyebutkan bahwa manusia haruslah hidup hemat dan tidak bermewah-mewah karna Allah sangat megutuk perbuatan israf(pemborosan) dan tabzir (menghambur-hamburkan harta tanpa guna),serta mereka (diri sendiri dan keturunanya) dianjurkan ada dalam kondisi yang tidak fakir.
Jadi dapat dikatakan bahwa motivasi utama orang menabung disini adalah nilai moral hidup sederhana(hidup hemat) dan keutamaan tidak fakir. Serta efek zakat terhadap tabungan akan mendorong umat muslim untuk lebih sering melakukan investasi sehingga akan menurangi kesenjangan sosial yang ada.
FUNGSI INVESTASI DALAM PEREKONOMIAN ISLAM
Fungsi investasi dalam ekonomi islam berbeda dengan pendekatan ekonomi konvensional karena fungsi investasi dalam ekonomi konvensional dipengaruhi tingkat suku bunga, hal ini tentunya tidak berlaku dalam pendekatan ekonomi islam. Menurut Metwally, investasi dinegara-negara penganut ekonomi islam dipengaruhi 3 faktor :
ada sanksi terhadap pemegang asset yang kurang atau tidak produktif (hoarding idle asset).
dilarang melakukan berbagai bentuk spekulasi dan segala macam judi.
tingkat bunga berbagai pinjaman sama dengan nol. Sehinggaseorangmuslimbolehmemilihtiga alternative atasdananya,yaitu:
memegangkekayaannyadalambentukuangkas
memegangtabungannyadalambentuk asset tanpaberproduksisepertideposito, real estate, permata.
menginvestasikantabungannya (sepertimemilikiproyekproyek yang menambahpersedian capital nasional).
Jelaslah bahwa investasi didalam perekonomian islam adalah fungsi dari tingkat keuntungan yang diharapkan . tingkat keuntungan yang diharapkan juga bergantung pada bagian relatif dari keuntungan yang dialokasikan antara investor dan mereka yang menyediakan dana-dananya pada bentuk kerja sama atau pinjaman.
Dari ketiga kriteria di atas menunnjukkan bahwa dalam ekonomi Islam, tingkat bunga tidak masuk dalam perhitungan investasi. Karena itu, ongkos oportunitasnya (opportunity cost) dana untuk tujuan investasi adalah tingkat zakat yang dibayarkan atas dana tersebut. Dengan kata lain, tabungan yang tidak disalurkan ke investasi nyata, maka seseorang akan terbebani zakat (seperti yang telah ditentukan).
Dari uraian diatas, jelas bahwa investasi dalam ekonomi Islam adalah fungsi dari tingkat keuntungan yang diharapkan. Tingkat keuntungan yang diharapkan tergantung pada pangsa keuntungan relatif antara investor dan penyedia dana sebagai mitra usaha. Tingkat zakat dan biaya lain atas dana yang tidak/kurang produktif juga berpengaruh nyata atas keputusan investasi. Dengan demikian, permintaan investasi akan meningkat dalam ekonomi islam, jika:
Meningkatnya tingkat keuntungan yang diharapkan.
Meningkatnya tingkat iuran terhadap asset yang tidak/kurang produktif.
Karena tingkat keuntungan yang diharapkan bukan sebagai variable control, maka variable yang dapat dipakai sebagai instrument oleh otoritas muslim untuk mendorong investasi adalah tingkat biaya asset yang kurang/tidak produktif. Variabel ini merupakan alternative tingkat bunga yang biasa berlaku dalam negara non-islam penganut pasar bebas.
KESIMPULAN
Sangat erat hubungannya antara konsumsi, tabungan dan investasi hingga tak luput dari peredaran tatanan perekonomian rumah tangga hingga negara. Oleh karena itu kita sebagai pelaku ekonomi berlaku bijak lah dalam mengambil keputusan agar semua kegiatan ekonomi mampu terlaksana dengan sistematis dan menguntungkan untuk masa mendatang.
Jadilah manusia yang tidak berlebihan dalam menyikapi segala sesuatunya, karena Allah tidak menyukai sesuatu yang berlebihan. Berperilaku adil lah dalam hal menabung dan berinvestasi sertakan ihsan di dalamnya dan amanah lah dalam melaksanakan kegiatan ekonomi.
SARAN
Sebagai penyusun makalah ini, sangat mengharap atas segala saran dan kritikan bagi para pembaca yang guna untuk membangun pada masa yang akan datang untuk menjadi yang lebih baik dalam membenarkan alur-alur yang semestinya kurang memuaskan bagi tugas yang dilaksanakan Terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
Al Arif, M. Nur Rianto, 2010, Teori Makroekonomi Islam; Konsep, Teori dan Analisis, Bandung: Alfabeta.
Faisal Noor ,Hendry, 2013, Ekonomi Publik, Ekonomi Untuk Kesejahteraan Rakyat. Padang: Akademia Permata.
Huda,Nurul, 2009, Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoritis, Jakarta: Kencana.
Karim,Adiwarman, 2007, Ekonomi makro islam edisi kedua, 2007, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Manurung ,Mandala .Raharja,2008, Pengantar Ilmu Ekonomi, Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Sukirno,Sadono, 2016, Makro Ekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar